
Surakarta — Mahasiswa Program Studi Sarjana Terapan Keris dan Metalurgi Terapan, Fakultas Seni Rupa dan Desain, Institut Seni Indonesia Surakarta, kembali menorehkan capaian akademik melalui keberhasilan memperoleh sertifikasi kompetensi di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Sertifikasi tersebut diperoleh setelah para mahasiswa mengikuti rangkaian pelatihan dan uji kompetensi yang dilaksanakan pada 24–25 November 2025.
Kegiatan ini diawali dengan pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang diselenggarakan oleh PT. Cendekia Sains Utama. Dalam pelatihan tersebut, mahasiswa memperoleh pembekalan mengenai prinsip-prinsip dasar keselamatan kerja, identifikasi potensi bahaya di lingkungan kerja, manajemen risiko, serta penerapan prosedur keselamatan dalam aktivitas produksi yang melibatkan penggunaan peralatan teknis dan mekanis di studi praktik keris.
Setelah mengikuti pelatihan, para peserta menjalani uji kompetensi K3 yang dilaksanakan oleh LSP K3 Industri Buana Lestari. Melalui proses asesmen tersebut, peserta yang dinyatakan memenuhi standar kompetensi memperoleh sertifikasi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai bentuk pengakuan terhadap kemampuan mereka dalam menerapkan prinsip keselamatan dan kesehatan kerja.
Sebanyak sembilan mahasiswa Program Studi Keris berhasil memperoleh sertifikasi kompetensi tersebut, yaitu Fauzan Alifi, Ullia Intan Syari, Jovan David Ardian Mahendra, Galang Eko Prasetyo, Maulana Fiqry Ahsinudin, Aisdiansyah Ardy Ibrahim, Aldi Ardiansyah Putra, Musashi Dipanusantara, dan Rizki Dwi Saputra.
Pencapaian ini menjadi bagian penting dalam penguatan kompetensi profesional mahasiswa, khususnya dalam bidang keteknikan kriya logam dan penciptaan keris yang melibatkan berbagai proses teknis.
Dalam proses pembelajaran dan penciptaan karya di lingkungan Program Studi Keris, mahasiswa terlibat langsung dalam berbagai proses metalurgi dan teknik pengolahan logam yang memiliki tingkat risiko kerja tinggi. Aktivitas tersebut meliputi proses penempaan logam (forging), pengelasan tempa (forge welding), serta berbagai tahapan perlakuan panas (heat treatment) seperti annealing untuk mereduksi tegangan internal logam, hardening untuk meningkatkan kekerasan material, dan tempering untuk menyeimbangkan kekuatan serta keuletan logam setelah proses pengerasan. Selain itu, proses produksi juga melibatkan teknik pemanasan temperatur tinggi, pembentukan mekanis, penggerindaan, pemolesan, hingga penggunaan bahan kimia tertentu dalam tahap pembersihan, perlindungan permukaan, maupun pengolahan visual material logam.
Dalam praktiknya, kegiatan penciptaan karya tersebut memanfaatkan berbagai peralatan teknis mekanis, seperti tungku pemanasan, palu tempa, mesin gerinda, peralatan pengelasan, serta perangkat kerja logam lainnya yang memerlukan penerapan standar keselamatan kerja secara ketat. Oleh karena itu, penguasaan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi aspek fundamental untuk memastikan bahwa seluruh proses produksi dapat berlangsung secara aman, sistematis, dan sesuai dengan standar kerja profesional.
Selain pengolahan material logam, mahasiswa juga mengerjakan karya yang melibatkan material kayu, khususnya dalam pembuatan komponen kriya seperti gagang (jw: deder), sarung (jw: warangka), maupun elemen artistik lain yang menjadi bagian integral dari karya keris dan kriya logam. Proses pengolahan material kayu ini juga melibatkan penggunaan peralatan mekanis seperti mesin potong, alat ukir, serta teknik penyelesaian permukaan yang memerlukan pemahaman terhadap keselamatan kerja dalam praktik kriya kayu.
Dalam konteks pendidikan vokasional, penguasaan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan aspek mendasar untuk memastikan bahwa praktik produksi logam dan penciptaan karya kriya dapat dilakukan secara aman dan sesuai dengan standar kerja profesional.
Keberhasilan mahasiswa dalam memperoleh sertifikasi kompetensi K3 ini sekaligus menunjukkan komitmen Program Studi Keris ISI Surakarta dalam mengintegrasikan keahlian artistik, keterampilan teknis metalurgi, serta penerapan standar keselamatan kerja industri dalam proses pembelajaran, sehingga lulusan tidak hanya memiliki kemampuan artistik, tetapi juga kompetensi profesional yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.